Setjen DPR, MPR dan DPD RI Bahas Sidang Tahunan 2020

10-07-2020 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Foto : Oji/Man

 

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bersama Setjen MPR dan DPD RI menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Tahunan 2020 di Gedung Nusantara V, Jumat (10/7/2020) membahas persiapan agenda Sidang Bersama DPR-DPD RI, Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

 

Sedianya ketiga agenda tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2020, kemudian dimajukan pada 14 Agustus 2020. Hal ini dikarenakan pada tanggal 16 Agustus bertepatan dengan hari libur (minggu) dan mengacu kepada Undang-Undang MD3, dapat dilaksanakan di hari lain yakni tanggal 14 Agustus tersebut.

 

“Agenda Sidang Bersama DPR-DPD RI, Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI  yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2020 kemudian dimajukan pada 14 Agustus 2020 mendatang. Karena, tanggal 16 Agustus bertepatan dengan hari libur atau Minggu,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar Indra usai rapat koordinasi yang turut dihadiri Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Deputi Persidangan DPR RI Damayanti dan Deputi Persidangan DPD RI serta jajaran pejabat tinggi di masing-masing kesetjenan.

 

Indra mengungkapkan, Setjen DPR, MPR dan DPD RI akan menerjemahkan dalam tingkat pelaksanaan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19. Serta, menyusun berbagai kesepakatan untuk pelaksanaan teknis berdasarkan arahan pimpinan masing-masing lembaga. Dimana, hasil rapat akan dilaporkan kepada masing-masing Pimpinan MPR, DPR dan DPD untuk menjadi pertimbangan masing-masing lembaga negara.

 

Indra menjelaskan, penyesuaian tata acara tersebut diterapkan karena DPR, MPR dan DPD RI mempunyai kepedulian tinggi terhadap masalah kesehatan atau protokol kesehatan Covid-19, terlebih sidang tahunan nantinya akan dihadiri oleh banyak orang. Termasuk tidak hadirnya Gita Bahana Nusantara seperti tahun-tahun sebelumnya diyakini tidak akan mengurangi makna dari acara Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan.

 

Di sisi lain, berkenaan dengan akan diterapkannya protokol kesehatan Covid-19, maka pada Sidang Tahunan 2020 mendatang akan menggunakan aplikasi virtual dengan memanfaatkan media sosial yang dimiliki oleh masing-masing Setjen DPR, MPR dan DPD RI. Tujuannya, agar para Anggota Dewan dan Senator bisa mengikuti secara virtual.

 

“Biro Pemberitaan Parlemen akan mengkoordinasikan lebih teknis. Nanti, kita menggunakan aplikasi virtual dengan semua media sosial yang dipunyai oleh masing-masing sekretariat. Tujuannya, untuk bisa diikuti oleh Anggota Dewan atau Senator yang tidak hadir secara fisik di Gedung Nusantara atau secara virtual,” pungkas Indra. (pun/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...